LapsustikNews- Kegiatan pemeriksaan terinci atas manajemen Pemasyarakatan T.A 2020 hingga semester 1 tahun 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) resmi dimulai. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Senin (18/9) ini dihadiri secara langsung oleh jajaran pejabat struktural.
Kegiatan dibuka oleh Heni Yuwono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.1-PW.02.04-223 tanggal 15 September 2023 tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Terinci atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Periode Tahun 2020 s.d Semester I 2023”, ujar Heni
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan tujuan pemeriksaan oleh Sarjono selaku Kepala Auditorat I.B BPK RI.
“Tujuan pemeriksaan terinci ini yaitu untuk menilai upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Ditjen Pemasyarakatan dalam menanggulangi permasalahan terkait manajemen pemasyarakatan”, buka Sarjono.
Sarjono melanjutkan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pemeriksaan terinci merupakan pemeriksaan lanjutan atas pemeriksaan pendahuluan yang telah dilaksanakan sebelumnya khususnya pada UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari sembilan area potensial pada pemeriksaan pendahuluan, yang kemudian dipilih empat area kunci yang menjadi pemeriksaan terinci”, ujar Sarjono.
Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta