LapsustikNews- Bertempat di Aula, jajaran pejabat struktural hadiri kegiatan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Rabu (9/8). Kegiatan dilaksanakan secara langsung dari Bali dengan mengundang berbagai narasumber ahli hukum pidana. Kegiatan dihadiri pula oleh para Forkopimda Se-Indonesia, para Pimti Madya Kemenkumham RI dan peserta sosialisasi yakni para Aparat Penegak Hukum (APH).
Kegiatan diawali dengan pembacaan laporan kegiatan oleh Dirjen PP, Prof. Asep N. Mulyana dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster. Menkumham, Prof. Yasonna H. Laoly yang turut memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara langsung dengan menekan tombol.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan sosialisasi KUHP dengan narasumber yakni Wayan Sudirta (Anggota Komisi III DPR RI), Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Dr. Yenti Garnasih dan Prof. Topo Santoso.
Kontributor: Humas Lapas Narkotika Jakarta